Jumat, 19 Februari 2016

Apa Itu LGBT dan Bagaimana Menyikapinya


LGBT -- Lesbian Gay Bisexual dan Transgender adalah isu yang paling mainstream akhir-akhir ini. Akibat aksi golongan LGBT yang mulai muncul di ruang publik dan berkampanye tentang keberadaan mereka yang ingin diakui telah membuat banyak masyarakat dari berbagai kalangan di Indonesia terkejut. Ada yang pro dan ada yang kontra. Namun secara mayoritas menolak kaum LGBT untuk diakui apalagi tumbuh subur di Indonesia.

Isu LGBT ini termasuk sensitif bagi umumnya masyarakat Indonesia. Pasalnya, kalangan minoritas yang memiliki kebiasaan yang kontras berbeda dengan umumnya dalam hal berhubungan intim, tidak sejalan dengan budaya bangsa dan ideologi bangsa Indonesia. Menyukai sesama jenis adalah tabiat dari golongan LGBT. LGBT adalah kependekan dari Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender. Lesbian diistilahkan bagi kalangan perempuan yang menyukai sesama perempuan layaknya sepasang kekasih. Gay adalah sebutan bagi para lekaki yang saling suka seperti pasangan kekasih. Sedangkan orang-orang, baik laki-laki atau perempuan yang senang berhubungan seks dengan lawan jenis atau sesama jenis dijuluki Bisexual. Adapun Transgender adalah orang berperilaku terbalik dengan jenis kelaminnya. Misal, kalau dia laki-laki maka tingkah dan perilakunya seperti perempuan. Begitu pun sebaliknya yang perempuan dari tingkah laku dan cara berpakaiannya persis laki-laki.

Apa yang salah dengan eksistensi kaum LGBT ini sehingga menimbulkan kegaduhan di republik Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lain seperti, Brazil, Belgia, Perancis, Belanda dan beberapa negara lainnya, kurang lebih ada 21 negara yang telah melegalkan kalangan yang memiliki lambang bendera pelangi tersebut. Belum lama ini, negara adikuasa, United Stated of America yang sebelumnya bersikap konservatif terhadap eksistensi kaum homoseksual dan sebangsanya dengan terbuka menerima dan telah mengakui keberadaan kaum LGBT baik secara de facto maupun de yure pada pertengahan tahun 2015. Tapi tidak bagi negara Indonesia. Perilaku LGBT jelas tidak mencerminkan budaya Indonesia, justru muncul dari budaya barat yang menganut dan memuja kebebasan. Di samping itu, LGBT telah melewati batas-batas norma yang selama ini menjadi dasar ideologi bangsa Indonesia, yakni ideologi Pancasila. Memang negara Indonesia memberlakukan hukum positif, namun nilai-nilai hukumnya tidak menyeleweng jauh pada dasar-dasar hukum agama. Hal tersebut dapat diketahui dari makna yang terkandung dalam Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Apa yang dikampanyekan oleh kelompok LGBT adalah menuntut persamaan hak atas dasar Hak Asasi Manusia untuk diakui di mata hukum Indonesia. Tuntutan prioritasnya adalah diperbolehkan menikah dan dapat dicatatkan secara resmi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mungkin bukan hal yang utama mereka memperjuangkan hak asasinya agar diterima umumnya masyarakat Indonesia. Sebab mereka pun tahu bahwa itu adalah hal yang sangat sukar bahkan mustahil. Padahal hukum dan peraturan di Indonesia tentang pernikahan secara jelas menentang tuntutan prioritas mereka tersebut.

Pernikahan sesama jenis tidak diatur dalam Undang-Undang pernikahan. Bisa kita cermati pada klausa Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan. Pasal tersebut menyebutkan, “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pernikahan yang bisa diterima hanya pasangan lawan jenis. Indonesia sejak dulu kala sampai merdeka dan saat ini tidak pernah mengenal pernikahan sesama jenis kelamin.

Itulah beberapa alasan mengapa khalayak ramai masyarakat Indonesia menolak secara nyata atas aksi, kemunculan dan kampanye golongan LGBT. Namun dari sekian banyak alasan rasional penentangan LGBT yang paling menentang adalah faktor agama. Dalam ajaran agama Islam, kelompok ini telah mengingatkan kembali sejarah kelam pada masa zaman Nabi Luth. Sebagian kaum Nabi Luth yang mendustakan nabinya telah melakukan perbuatan yang dinistakan lagi dihinakan, yakni homoseksual. Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa telah melarang perbuatan nista dan hina tersebut.

Bagaimana sikap yang baik dan bijak dalam menghadapi kelompok LGBT. Ada yang bilang bahwa orang yang punya hasrat sesama jenis memiliki kelainan dalam orientasi seks. Hal itu bisa terjadi pada siapa saja dan tidak memandang usia. Ketika seseorang sudah masuk di dalam hasrat tersebut kemudian dia membiarkannya akan menjadikan dirinya termasuk dalam kalangan penyuka sesama jenis. Namun hasrat yang berbeda tersebut bila segera ditangani dan dikontrol memungkinkan seorang gay atau lesbi bisa kembali pada kehidupan normal.

Di Indonesia tidak ada ruang bagi mereka untuk bisa berinteraksi dengan leluasa. Maka, itu yang menjadi satu pertimbangan baik bagi mereka untuk sembuh. Di sisi lain, cara perubahan seorang LGBT untuk kembali hidup sepatutnya sangat dipengaruhi dari faktor kepercayaan dan keyakinan terhadap agamanya. Bila semakin kuat pondasi agamanya, maka semakin besar pula kemungkinan untuk berhasil. Atas dasar itulah sebaiknya terhadap kalangan LGBT tidak memandang sebelah mata, bersikap keras apalagi sampai mengucilkan. Ada baik dan bijaknya kita membantu dan memberi ruang kepada mereka, teman-teman penyuka sesama jenis yang berusaha meninggalkan dunia LGBT demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber Gambar

0 komentar:

Posting Komentar